Jepara, 13 Juni 2026– Pimpinan Cabang (PC) IPNU-IPPNU Kabupaten Jepara menggelar Forum Sosialisasi dan Deklarasi Gerakan “Pesantren dan Sekolah Aman, Pelajar dan Santri Nyaman” di Gedung PCNU Jepara, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta delegasi Pimpinan Komisariat MTs dan MA se-Kabupaten Jepara serta 30 pengurus PC IPNU-IPPNU Jepara, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan, di antaranya Pemerintah Kabupaten Jepara yang diwakili oleh Ajudan I Bupati Jepara, Samiaji, Wakapolres Jepara Kompol Faris Budiman, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara Nurhidayat, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Disdikpora Jepara, LP Ma’arif NU Jepara, KKM MTs, KKMA, serta sejumlah badan otonom Nahdlatul Ulama di Kabupaten Jepara.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara dan dilanjutkan dengan pembacaan tahlil yang dipimpin oleh pengurus Forum Komunikasi Pimpinan Komisariat (FKPK). Seluruh peserta kemudian menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Ya Lal Wathan, serta Mars IPNU dan IPPNU sebagai bentuk penguatan semangat kebangsaan dan kaderisasi pelajar Nahdlatul Ulama.
Dalam sambutannya, Ketua PC IPNU Jepara, Naufal Misbahul Aflah, menegaskan bahwa forum tersebut merupakan langkah nyata IPNU-IPPNU Jepara dalam mengawal dunia pendidikan dari berbagai persoalan yang dapat mengancam keamanan dan kenyamanan pelajar.
Menurutnya, pelajar tidak boleh hanya menjadi penonton atas berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan, melainkan harus hadir sebagai bagian dari solusi. Ia menegaskan bahwa gerakan ini menjadi bentuk komitmen kader IPNU-IPPNU dalam mengawal serta mencegah berbagai perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan dan kemanusiaan.
Ketua PC IPNU Jepara, dalam sambutanya,
Kegiatan ini yang dilanjutkan dengan pengarahan dari Wakapolres Jepara, Kompol Faris Budiman. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan edukasi mengenai pentingnya pemahaman hukum bagi pelajar, termasuk mekanisme pelaporan apabila terjadi tindak kekerasan maupun pelanggaran hukum di lingkungan pendidikan.
Kompol Faris juga menekankan pentingnya pencegahan kekerasan seksual di sekolah dan pesantren. Ia mengajak seluruh peserta untuk berani melaporkan apabila mengetahui, melihat, maupun mengalami tindakan yang berpotensi merugikan korban serta mengganggu keamanan lingkungan pendidikan.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Nurhidayat, menyampaikan pentingnya membangun budaya saling menghormati dan menjaga perilaku di lingkungan sekolah. Menurutnya, setiap pelajar harus mampu menjaga diri, menjaga pergaulan, serta menghormati sesama warga sekolah.
Ia juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak dan pelajar merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, dan organisasi kepemudaan agar tercipta lingkungan pendidikan yang sehat dan aman.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi acara oleh Bapak Samiaji, Ajudan I Bupati Jepara yang mewakili Pemerintah Kabupaten Jepara. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif PC IPNU-IPPNU Jepara dalam menginisiasi gerakan yang berorientasi pada perlindungan pelajar dan santri.
Menurutnya, program tersebut memiliki nilai strategis karena tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan diarahkan menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan pelajar secara langsung. Ia berharap para peserta dapat menjadi pelopor sekaligus penggerak di sekolah masing-masing dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.
“Ketika kembali ke sekolah masing-masing, para peserta diharapkan dapat menjadi bagian dari Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sekaligus turut mengawal apabila terdapat kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Sebagai puncak acara, dilaksanakan Deklarasi Bersama Gerakan Pesantren dan Sekolah Aman, Pelajar dan Santri Nyaman yang dipimpin oleh Ketua PC IPPNU Jepara, Makhyatul Azhari. Deklarasi tersebut diikuti oleh seluruh peserta, tamu undangan, serta stakeholder yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah kekerasan seksual, perundungan, diskriminasi, serta berbagai bentuk kekerasan lainnya di lingkungan pendidikan.
Usai pembacaan deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi bersama oleh para stakeholder, tamu undangan, serta jajaran pengurus PC IPNU-IPPNU Jepara. Penandatanganan tersebut menjadi simbol dukungan bersama dalam mewujudkan sekolah dan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah bagi pelajar maupun santri.
Pada sesi berikutnya, peserta mendapatkan pengarahan lanjutan dari jajaran Polres Jepara mengenai tata cara pelaporan apabila menemukan tindakan yang tidak sesuai dengan norma hukum maupun etika di lingkungan pendidikan.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sharing session bersama dr. Mayadina Rohmi Musfiroh, aktivis perempuan dan anak. Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai bentuk perundungan, kekerasan seksual, serta langkah-langkah pencegahan dan pendampingan yang dapat dilakukan oleh pelajar. Ia juga menekankan pentingnya keberanian untuk bersuara dan melapor sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap korban.
Ketua Pelaksana kegiatan, Abdullah Kafabih, menyampaikan bahwa hasil forum ini akan segera ditindaklanjuti melalui program pendampingan dan penguatan kader di tingkat sekolah maupun madrasah.
“Gerakan ini tidak berhenti pada deklarasi. Seluruh peserta akan kami tindak lanjuti melalui program berkelanjutan untuk menjadi agen edukasi dan Satgas PPA IPNU-IPPNU Jepara di lingkungan masing-masing. Pimpinan Cabang juga akan terus mengawal berbagai persoalan yang berkaitan dengan perlindungan pelajar dan santri sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, PC IPNU-IPPNU Jepara berharap lahir sinergi yang kuat antara pelajar, sekolah, pesantren, pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, perundungan, dan berbagai bentuk pelanggaran hak anak, sehingga tercipta generasi muda Jepara yang berkarakter, berdaya, dan terlindungi.

