PC IPNU IPPNU Jepara Mengecam Keras Tindakan Represif Aparat, Hukum Harus Tegak, Keadilan Harus Hidup!

img 20260222 wa0026
Jepara, 22 Februari 2026 – Pimpinan Cabang (PC) IPNU IPPNU Jepara menyatakan sikap tegas mengecam tindakan represif dan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian hingga mengakibatkan meninggalnya seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah di Maluku. Peristiwa tragis ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan, perlindungan anak, dan supremasi hukum di Indonesia.

Ketua PC IPNU Jepara Naufal Misbahul Aflah menegaskan bahwa setiap aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi masyarakat, terlebih terhadap anak di bawah umur yang secara hukum mendapatkan perlindungan khusus. “Kami mengecam keras segala bentuk tindakan represif yang berujung pada hilangnya nyawa seorang pelajar. Hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan. Keadilan tidak boleh mati bersama korban,” tegasnya dalam pernyataan resmi.

Sementara itu, Sekretaris Umum PC IPNU Jepara Muhammad Nur Afif menyampaikan bahwa tragedi ini menjadi tamparan keras bagi komitmen negara dalam menjamin keselamatan generasi muda. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur dan pola pendekatan aparat dalam menangani masyarakat, khususnya pelajar. “Anak-anak adalah masa depan bangsa. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan dalam bentuk apa pun. Kami mendesak investigasi independen dan terbuka agar kebenaran terungkap tanpa intervensi,” ujarnya.

PC IPNU IPPNU Jepara juga mendorong agar pihak berwenang memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti bersalah serta memastikan pendampingan hukum dan psikologis bagi keluarga korban. Transparansi proses hukum dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Sebagai organisasi pelajar di bawah naungan Nahdlatul Ulama, IPNU IPPNU menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu kemanusiaan dan keadilan sosial. Tragedi ini diharapkan menjadi momentum refleksi bersama bahwa penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara-cara kekerasan yang justru mencederai nilai keadilan itu sendiri.

PC IPNU IPPNU Jepara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum secara objektif dan damai, serta mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Karena pada akhirnya, hukum harus tegak dan keadilan harus hidup.
Share the Post:

Related Posts