Hari Buruh (May Day): Sejarah Kelam Buruh Indonesia dan Aktivis yang Hilang

whatsapp image 2026 05 01 at 10.29.23

Oleh : Rekan M. Novan Heromando (Lembaga Pers PC IPNU Jepara)

Buruh, Kekuasaan, dan Sejarah yang Tidak Pernah Selesai

Setiap tanggal 1 Mei, kita kembali menyaksikan ritual yang nyaris seragam dari tahun ke tahun. Jalanan dipenuhi massa buruh, spanduk dibentangkan, tuntutan diucapkan dengan lantang: upah layak, jaminan kerja, penghapusan sistem kerja yang tidak manusiawi. Negara, seperti biasa, merespons dengan dua wajah: satu tangan membuka ruang peringatan, tangan lainnya bersiap menjaga “ketertiban”.

Namun ada satu hal yang nyaris selalu absen dari peringatan May Day di Indonesia: ingatan yang jujur.

Kita terlalu sering merayakan Hari Buruh sebagai peristiwa seremonial sekadar hari libur nasional, sekadar momentum aksi tahunan tanpa benar-benar berani membuka kembali lembaran sejarah yang berdarah. Padahal, sejarah buruh Indonesia tidak pernah lahir dari ruang yang netral. Ia dibentuk oleh konflik, represi, dan dalam banyak kasus, oleh penghilangan manusia.

Jika kita mau jujur, fondasi gerakan buruh Indonesia modern berdiri di atas trauma yang belum pernah diselesaikan.

Segalanya berubah drastis setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965. Dalam waktu singkat, lanskap gerakan buruh Indonesia dihancurkan hingga ke akarnya. Organisasi seperti Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia yang sebelumnya menjadi kekuatan sosial-politik besar dengan jutaan anggota dilenyapkan dari ruang publik. Bukan hanya organisasinya yang dibubarkan, tetapi juga manusia-manusia di dalamnya yang diburu.

Penangkapan massal terjadi di berbagai daerah. Orang-orang yang sebelumnya aktif memperjuangkan hak buruh tiba-tiba dituduh sebagai ancaman negara. Mereka ditahan tanpa proses hukum, diinterogasi tanpa perlindungan, dan dalam banyak kasus, tidak pernah kembali. Sejarah mencatat bahwa ratusan ribu hingga jutaan orang menjadi korban dalam gelombang kekerasan tersebut. Namun angka-angka itu, seperti banyak hal lain dalam sejarah Indonesia, sering kali dibiarkan mengambang tanpa pengakuan yang benar-benar tuntas.

Yang lebih problematis bukan hanya kekerasan itu sendiri, tetapi bagaimana negara dan masyarakat setelahnya memilih untuk melupakan.

Gerakan buruh Indonesia memasuki masa “sunyi panjang”. Bukan karena tidak ada masalah, tetapi karena ruang untuk bersuara telah dipersempit sedemikian rupa. Ketika rezim Soeharto mengkonsolidasikan kekuasaannya, buruh tidak lagi diposisikan sebagai subjek politik, melainkan sebagai objek pembangunan. Stabilitas ekonomi dijadikan alasan untuk membungkam suara kritis. Serikat buruh diseragamkan, dikontrol, dan dijauhkan dari potensi perlawanan.

Dalam logika ini, buruh ideal adalah buruh yang patuh: bekerja, menerima upah, dan tidak bertanya terlalu banyak.

Tetapi sejarah selalu memiliki cara untuk melahirkan perlawanan, sekecil apa pun itu.

Pada awal 1990-an, ketika industrialisasi semakin masif, ketegangan antara buruh dan pengusaha kembali menguat. Upah rendah, kondisi kerja buruk, dan minimnya perlindungan menjadi realitas sehari-hari. Di tengah situasi tersebut, muncul suara-suara yang berani menolak diam. Salah satu yang paling dikenang adalah Marsinah.

Marsinah bukan tokoh elite. Ia bukan bagian dari lingkar kekuasaan. Ia adalah buruh pabrik biasa yang memutuskan untuk bertanya: mengapa hak kami tidak dipenuhi? Pertanyaan sederhana itu, dalam konteks rezim yang alergi terhadap kritik, berubah menjadi ancaman.

Ia terlibat dalam aksi menuntut kenaikan upah. Ia mengorganisir, berbicara, dan berdiri di garis depan. Tidak lama setelah itu, ia menghilang. Beberapa hari kemudian, tubuhnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tanda-tanda penyiksaan yang tidak bisa disangkal.

Kasus Marsinah mengguncang publik. Tetapi seperti banyak kasus lain dalam sejarah Indonesia, ia tidak pernah benar-benar diselesaikan. Keadilan tidak datang. Pelaku tidak dihukum secara meyakinkan. Negara, sekali lagi, memilih jalan yang paling mudah: membiarkan waktu mengaburkan ingatan.

Pertanyaannya sederhana: berapa banyak Marsinah lain yang tidak pernah kita kenal namanya?

Menjelang runtuhnya Orde Baru, represi tidak berkurang ia justru berubah bentuk. Aktivis buruh dan pro-demokrasi menjadi target penculikan dan penghilangan paksa. Dalam periode yang kemudian mengarah pada Reformasi 1998, sejumlah orang diculik, disiksa, dan sebagian tidak pernah kembali hingga hari ini.

Mereka yang hilang tidak hanya kehilangan kebebasan, tetapi juga identitas dalam sejarah. Nama-nama mereka jarang disebut dalam buku pelajaran. Kisah mereka tidak menjadi bagian dari narasi resmi negara. Mereka ada, tetapi seolah-olah tidak pernah diakui sepenuhnya.

Reformasi 1998 sering dipuji sebagai titik balik demokrasi Indonesia. Dan memang, ada perubahan signifikan: kebebasan berserikat dibuka, serikat buruh bermunculan, dan ruang publik menjadi lebih terbuka. Namun, mengatakan bahwa masalah buruh selesai setelah Reformasi adalah simplifikasi yang berbahaya.

Ya, buruh kini bisa turun ke jalan tanpa langsung dibungkam seperti masa lalu. Tetapi apakah mereka benar-benar bebas dari tekanan?

Realitas hari ini menunjukkan bahwa bentuk represi tidak hilang ia bertransformasi. Kriminalisasi terhadap aktivis masih terjadi. Demonstrasi sering dihadapi dengan aparat dalam jumlah besar. Dalam beberapa kasus, kekerasan masih mewarnai aksi-aksi buruh. Di sisi lain, sistem ekonomi modern menghadirkan bentuk eksploitasi baru yang lebih halus tetapi tidak kalah problematis: kontrak jangka pendek, outsourcing, hingga ketidakpastian kerja dalam ekonomi digital.

Buruh hari ini mungkin tidak selalu dihadapkan pada ancaman fisik seperti di masa lalu, tetapi mereka menghadapi ketidakpastian yang sistemik.

Dalam konteks ini, May Day seharusnya tidak berhenti pada tuntutan teknis seperti kenaikan upah atau revisi regulasi. Itu penting, tetapi tidak cukup. May Day seharusnya juga menjadi ruang untuk mengingat secara jujur dan tanpa kompromi bahwa hak-hak buruh di Indonesia tidak pernah lahir dari kemurahan hati negara atau kebaikan pasar.

Hak-hak itu lahir dari konflik. Dari keberanian untuk melawan. Dan dalam banyak kasus, dari pengorbanan yang tidak pernah benar-benar dihargai.

Masalahnya, ingatan kolektif kita terlalu pendek atau mungkin sengaja dipendekkan.

Kita lebih nyaman membicarakan masa depan daripada menghadapi masa lalu. Kita lebih suka merayakan keberhasilan kecil daripada menggali luka besar yang belum sembuh. Padahal tanpa keberanian untuk mengingat, kita berisiko mengulangi kesalahan yang sama dalam bentuk yang berbeda.

May Day seharusnya menjadi momen untuk menolak lupa.

Menolak lupa bahwa pernah ada masa ketika menjadi aktivis buruh berarti mempertaruhkan nyawa.

Menolak lupa bahwa ada orang-orang yang hilang tanpa jejak karena memperjuangkan hak yang hari ini kita anggap biasa.
Menolak lupa bahwa keadilan bagi mereka belum pernah benar-benar ditegakkan.

Lebih dari itu, May Day juga harus menjadi momen refleksi: sejauh mana kita benar-benar menghargai perjuangan tersebut?

Apakah kita hanya menjadikannya sebagai simbol tahunan, atau kita benar-benar melanjutkan semangatnya dalam bentuk yang lebih substantif?

Karena pada akhirnya, persoalan buruh bukan hanya persoalan ekonomi. Ia adalah persoalan tentang bagaimana sebuah negara memandang warganya: apakah sebagai manusia yang memiliki martabat, atau sekadar sebagai alat produksi yang bisa digantikan.

Jika kita memilih untuk tidak mengingat, maka kita secara tidak langsung menerima bahwa sejarah kekerasan itu tidak penting. Bahwa penghilangan, penangkapan, dan kematian para aktivis buruh hanyalah catatan kaki yang tidak perlu dibaca ulang.

Dan jika itu yang terjadi, maka May Day kehilangan maknanya yang paling mendasar.

Ia tidak lagi menjadi hari perlawanan. Ia hanya menjadi hari libur.

Pada titik itu, mungkin kita perlu bertanya dengan jujur: siapa sebenarnya yang diuntungkan dari lupa?

Karena selama ingatan tentang ketidakadilan terus dikaburkan, maka ketidakadilan itu sendiri akan selalu menemukan cara untuk bertahan.

Maka pada 1 Mei ini, di tengah riuhnya tuntutan dan perayaan, mungkin yang paling radikal yang bisa kita lakukan adalah sesuatu yang sederhana: mengingat.

Mengingat mereka yang ditangkap tanpa alasan yang adil.
Mengingat mereka yang dihilangkan tanpa jejak.
Mengingat mereka yang mati tanpa keadilan. Sebab tanpa ingatan, perjuangan hanya akan menjadi slogan.
Dan tanpa keberanian untuk menghadapi sejarah, keadilan akan selalu tertunda.

Share the Post:

Related Posts